 | Pendidikan diselenggarakan sesuai dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi kelulusan, standar tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan, standar penilaian, standar pengelolaan, standar sarana prasarana dan standar pembiayaan. Sejak SMA Negeri 70 Jakarta ditetapkan sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional tahun 2006-2007 maka SMAN 70 Jakarta berupaya memenuhi standar jaminan mutu antara lain : Kurikulum yang digunakan adalah KTSP berbasis kompetensi mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22, 23 dan 24 Tahun 2006 dan Pedoman Penyelenggarakan Sistem Kredit Semester untuk Kategori Mandiri dan Bertaraf Internasional, serta mengadopsi dan mengadaptasi Kurikulum Cambridge dengan menggunakan dua bahasa (Bilingual) untuk mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi. |
|